WhatsApp Icon
Bantu Kepulangan Seorang Penyintas Scammer Kamboja

Alhamdulillah, melalui dana Zakat ASN Kabupaten Karawang dan Muzaki Perorangan, Selasa (12/06/2026) BAZNAS Kabupaten Karawang telah menyalurkan bantuan biaya kepulangan seorang Penyintas Human Trafficking di Kamboja, Saudara Jajat menuju kampung halamannya di Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

Bantuan sebesar Rp11.940.000 ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas umat melalui dana zakat untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang sebagai pemangku kebijakan yang menangani permasalahan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban Saudara Jajat sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Semoga pula menjadi amal jariyah dan keberkahan bagi seluruh muzakki, khususnya ASN Kabupaten Karawang, yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Karawang.

"Zakat menumbuhkan kepedulian, menghadirkan harapan, dan menguatkan kemanusiaan. Bersama zakat, kita hadir untuk membantu sesama yang membutuhkan."

26/06/2026 | Kontributor: HMS
Santunan 1.000 Anak Yatim Dhuafa Dalam Rangka Memperingati 10 Muharram 1448 H

BAZNAS Kabupaten Karawang turut menghadiri kegiatan Santunan 1.000 Anak Yatim Dhuafa dalam rangka memperingati 10 Muharram 1448 H, yang diselenggarakan di Aula Husni Hamid, Pemda Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Ketua BAZNAS Kabupaten Karawang beserta para Wakil pimpinan BAZNAS Kabupaten Karawang, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan anak yatim  dhuafa.

Momentum 10 Muharram menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial dan kebersamaan dalam berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim  dhuafa. 

Semoga santunan yang diberikan dapat menjadi penyemangat, membawa kebahagiaan, serta keberkahan bagi para penerima manfaat.

Terima kasih kepada seluruh muzaki, munfik, dan para dermawan yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Karawang. Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda.

BAZNAS Kabupaten Karawang
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik.

26/06/2026 | Kontributor: HMS
Program Karawang Sehat Sunat Gratis untuk Mualaf

BAZNAS Kabupaten Karawang kembali menyalurkan bantuan Program Karawng Sehat berupa Khitan (Sunat) Gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini, bantuan diberikan kepada seorang mualaf bapak Palilung Panggabean. 

Alhamdulillah, proses khitan telah dilaksanakan dengan lancar di Rumah Sunat Modern RHAR.

Semoga bapa Palilung Panggabean diberikan kesehatan, menjadi bapa  yang saleh, berbakti kepada kedua orang tua, serta tumbuh menjadi generasi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Karawang.

Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir.


BAZNAS Kabupaten Karawang
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik.

26/06/2026 | Kontributor: HMS
Baznas Karawang Raih Opini WTP 9, Penghimpunan 2025 Lampaui Target

Karawang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada audit laporan keuangan tahun 2025. Opini WTP tahun 2025 tersebut diperoleh Baznas Kabupaten Karawang untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

 

Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs. H. Karmin mengatakan, audit atas laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025 Baznas Kabupaten Karawang dilaksanakan lebih cepat, yakni pada bulan Februari 2025. Audit meliputi audit laporan keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan dan laporan arus kas, serta ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain.

 

Menurut Karmin, opini dari Kantor Akuntan Publik Independen Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan (Kep. Menteri Keuangan Nomor 695/KM.1.2013), yang diserahkan Tim Auditor pada tanggal 16 Maret 2026, menjelaskan bahwa laporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang tahun buku 2025 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kas, sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Audit ini berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab menurut standar sebagai auditor independen terhadap audit atas laporan keuangan berdasarkan etika yang relevan dalam audit pada laporan auditor independen Nomor 00086/2.0960/AU.4/11/1339-3/1/III/2026 Tanggal 12 Maret 2026.

 

"Capaian hasil audit WTP atas laporan keuangan tahun 2025, merupakan opini WTP yang kesembilan kalinya yang diperoleh secara berturut-turut, mulai tahun 2017 hingga 2025," ungkapnya, Selasa (17/03/2026). Menurutnya, raihan tersebut merupakan bukti kepercayaan masyarakat dan stake holder yang harus terus dijaga dalam tata kelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

 

Lebih lanjut Karmin menjelaskan, hal ini juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Kabupaten Karawang. “Ini juga merupakan komitmen dari seluruh Pimpinan dan jajaran Baznas Kabupaten Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak, sedekah dan DSKL dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” jelasnya.

 

Sejak tiga tahun lalu, tambahnya,  Baznas Kabupaten Karawang telah menerapkan program digitalisasi zakat, infak dan sedekah, melalui kantor digital. Sehingga masyarakat dapat membayar zakat, infak, sedekah dan DSKL dengan mudah dan cepat melalui handphone pada kantor digital zakat baznaskarawang.or.id.

 

Pada capaian laporan keuangan per 31 Desember 2025, Baznas Kabupaten Karawang telah membukukan total seluruh penerimaan ZIS DSKL sebesar Rp. 12.193.111.994,- atau melebihi target sebesar 101,61%. Adapun perincian meliputi total penerimaan dana zakat sebesar Rp. 6.257.604.537,- atau sebesar 51,32% dan total penerimaan dana infak/sedekah terikat dan tidak terikat sebesar Rp. 5.935.507.457,- atau sebesar 48,68%. “Sehingga penerimaan secara total tahun 2025 sebesar Rp. 12.193.111.994,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 410.292.021,- atau naik sebesar 3,48% dari tahun sebelumnya,” bebernya.

 

Adapun penyaluran, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah didistribusikan dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa. Jumlah seluruh penyaluran dana zakat sebesar Rp. 6.384.556.134,- atau sebesar 54,6% dan jumlah seluruh penyaluran dana infak dan sedekah sebesar Rp. 5.246.672.933,-  atau sebesar 45,4%, sehingga total seluruh penyaluran dana zakat, infak dan sedekah tahun 2025 mencapai Rp. 11.692.526.009,- sebesar 95,89% atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 525.521.591,- atau naik sebesar 4,71% dari jumlah seluruh penyaluran. Semua pelaporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang juga dapat diakses oleh Masyarakat dan stake holde melalui website resmi Baznas Kabupaten Karawang melalui baznaskarawang.or.id.

 

Pada pelaksanaan audit tahun buku 2025 ini juga dilakukan audit untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, UPZ Yayasan, UPZ Masjid, UPZ Dinas, UPZ BUMD yang menjadi sampel audit on the spot secara langsung oleh tim auditor KAP. Prinsip akuntabilitas keuangan Baznas Kabupaten Karawang juga telah dilakukan dengan menerapkan pemeriksaan internal setiap saat oleh Satuan Audit Internal (SAI) Baznas Kabupaten Karawang. “Sehingga semua pelaporan pencatatan laporan keuangan dapat memenuhi standar akuntansi keuangan,” imbuhnya.

 

Ditambahkannya pula, pada tahun 2026 ini Baznas Kabupaten Karawang juga telah menetapkan target penerimaan dana zakat, infak, sedekah dan DSKL sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah). “Ini merupakan target pencapaian yang cukup besar dan harus dicapai pada tahun 2026 dengan optimal,” sambung Karmin.

 

Pada tahun ini juga, jelas dia, Baznas Kabupaten Karawang menerapkan aplikasi pelaporan Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) untuk pencatatan pelaporan keuangan, sehingga semua pelaporan keuangan dari perencanaan sampai dengan pelaporan terdokumentasi dengan baik melalui aplikasi SIMBA, yang dapat dimonitor oleh Baznas Provinsi dan Baznas Pusat. “Pelaporan aplikasi SIMBA Baznas Kabupaten Karawang saat ini telah mendapat grade A, yang artinya bahwa pelaporan telah dilaksanakan dengan sangat baik. Baznas Kabupaten Karawang juga berperan aktif Bersama Pemerintah Daerah dan stake holder lainnya untuk menurunkan stunting dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karawang,” tukasnya.

 

Terakhir, Karmin juga mengapresiasi keterlibatan berbagai lapisan masyarakat, stake holder terkait, terutama Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Sekda Karawang, para Asisten Daerah, Bagian Kesra sebagai leading sector Baznas, seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Karawang, Kementerian Agama Karawang, MUI Kabupaten Karawang, BUMD, perbankan dan perusahaan, serta seluruh pengurus unit pengumpul zakat di lingkungan instansi pemerintah,  tingkat kecamatan, lembaga/yayasan, maupun masjid se-Kabupaten Karawang, atas partisipasi dan peran aktifnya selama ini. Termasuk agar peningkatan kecepatan pelayanan dan pelaporan zakat, infak, sedekah dan DSKL. Menurutnya raihan tersebut ini merupakan motivasi untuk terus meningkatkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan sedekah dan DSKL yang disinergiskan dengan program-program Pemerintah Kabupaten Karawang, menuju Karawang Maju. (hms)

 

 

19/03/2026 | Kontributor: HMS
BAZNAS RI Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia kembali menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak akan dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Indonesia, menjelaskan bahwa dana ZIS harus digunakan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Menurutnya, dana Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat hanya akan disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditentukan, seperti fakir, miskin, amil, dan lain sebagainya.

Rizaludin menekankan bahwa program MBG didanai oleh anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan prinsip syariah. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana zakat harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh dialihkan untuk program di luar kategori asnaf.

Selain itu, BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Program yang ditangani BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan kepada delapan asnaf yang telah ditentukan.

Rizaludin mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta membuat laporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I

Berita Terbaru

PERESMIAN PELUNCURAN PROGRAM BAPAK ASUH ANAK STUNTING (BAAS)
PERESMIAN PELUNCURAN PROGRAM BAPAK ASUH ANAK STUNTING (BAAS)
Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-ansi-language:EN-US; mso-fareast-language:EN-US;} Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Karawang yang diresmikan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, S.E launching akhir Juli 2022, sebanyak 36 Perusahaan di Kabupaten Karawang ikut serta dalam program tersebut. Program BAAS wajib diikuti seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karawang mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD (Organisasi perangkat Daerah). Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) merupakan gagasan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai upaya pencegahan stunting yang didukung oleh seluruh jajaran TNI AD, Pemerintah, dan Masyarakat. Dalam kesempatan launching program BAAS Wakil Bupati menyampaikan mewakili Bupati Karawang “Intinya ibu Bupati pun menginginkan di mana stunting ini juga tidak hanya diberikan terhadap ibu hamil saja, melainkan mulai dari remaja perempuan yang kita berikan vitamin penambah darah dari Dinas Kesehatan agar terhindar dari anemia atau kurang darah hingga ke calon pengantin di mana kita berkolaborasi dengan Kemenag dalam memberikan edukasi pra nikah. “ Yang terpenting adalah pencegahan dengan jalan edukasi bagi para orang tua balita, bahkan dari calon pengantin.” Pengelolaan dana dan Penyalurannya melalui BAZNAS Kabupaten Karawang untuk selanjutnya di distribusikan langsung ke Camat untuk tim TPPS Kecamatan dan Desa untuk diberikan ke penerima manfaat (Anak Stunting) di bawah dua tahun untuk pemenuhan gizi dan nutrisi. kata Wakil Bupati yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Karawang. Sementara itu, Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman mengatakan,Program BAAS lebih diutamakan untuk pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak stunting bayi dua tahun (Baduta), karena di usia tersebut, stunting bisa dicegah. Program BAAS ini juga dilakukan secara bergotong royong dan dipikul bersama.
BERITA27/07/2022 | Humas BAZNAS Karawang
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Karawang.

Lihat Daftar Rekening →