Baznas Karawang Gelar Rapat Koordinasi
07/03/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Karawang

Baznas Karawang Gelar Rapat Koordinasi
BAZNAS KARAWANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Karawang, Selasa (7/3).
Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs H Karmin mengatakan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan, sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat Karawang. Termasuk turut membantu pemerintah daerah dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
Dikatakannya, dengan berbagai problematika yang ada, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan UPZ-UPZ dalam rangka mengkonsolidasikan program-program Baznas Kabupaten Karawang.
Dikatakannya juga, untuk meningkatkan penghimpunan di kalangan ASN, instansi pemerintah, badan usaha milik daerah, serta perusahaan swasta, Bupati Karawang telah mengeluarkan surat edaran agar melakukan pembayaran zakat di Baznas Kabupaten Karawang.
Sementara, Asisten Daerah II Setda Karawang Ir H Hanafi MM mengatakan, sudah selayaknya para aparatur sipil negara membayarkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Karawang. Karena diakuinya, selama ini program-program Baznas telah membantu masyarakat Karawang.
Namun demikian, pihaknya berharap agar Baznas Kabupaten Karawang tetap konsisten menjaga amanah dengan mengedepankan transparansi dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah. Baik dalam melakukan penghimpunan maupun pendistribusiannya. "Sehingga tetap dipercaya masyarakat," ujarnya. (rls)
Berita Lainnya
Baznas Karawang Raih Dua Penghargaan Baznas Awards 2025
Sosialisasi Zakat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat Kepada KemenPPPA Salurkan ZIS Secara Resmi
BAZNAS Dukung Pemberdayaan Pengrajin Tenun di Ende, NTT
Ketua BAZNAS RI Dampingi Wapres Gibran Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bekasi
Teknik Siam Runtai, Rahasia Sukses Petani Binaan BAZNAS di Barito Kuala
Zmart BAZNAS Cetak Saudagar Mandiri, Kini Berbagi Lewat Infak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
