BAZNAS RI Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia kembali menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak akan dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Indonesia, menjelaskan bahwa dana ZIS harus digunakan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Menurutnya, dana Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat hanya akan disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditentukan, seperti fakir, miskin, amil, dan lain sebagainya.
Rizaludin menekankan bahwa program MBG didanai oleh anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan prinsip syariah. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana zakat harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh dialihkan untuk program di luar kategori asnaf.
Selain itu, BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Program yang ditangani BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan kepada delapan asnaf yang telah ditentukan.
Rizaludin mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta membuat laporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Zmart BAZNAS Cetak Saudagar Mandiri, Kini Berbagi Lewat Infak
Solusi Cerdas Peternak Jepara, Silase Daun Singkong Atasi Masalah Pakan di Musim Hujan
Ayu, Alumni Beasiswa BAZNAS: Wirausahawan Muda di Bidang Pertanian
BAZNAS Operasionalkan Dapur Sehat Ramadhan di Lokasi Pengungsian Banjir Jabodetabek
Sosialisasi Zakat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat Kepada KemenPPPA Salurkan ZIS Secara Resmi
Pengelolaan Zakat Nasional Semakin Membaik, BAZNAS Gunakan IZN 3.0
BAZNAS RI Fasilitasi Mudik Gratis bagi 850 Guru Ngaji dan Marbot Masjid
Dukungan BAZNAS, Nurmila Raup Omzet Rp14 Juta Sebulan
Bertajuk Cahaya Zakat, BAZNAS Gelar Tarhib Ramadan Bersama 1000 Teman Tuli
Teknik Siam Runtai, Rahasia Sukses Petani Binaan BAZNAS di Barito Kuala
Baznas Karawang Raih Opini WTP 9, Penghimpunan 2025 Lampaui Target
Peningkatan Kesehatan Melalui Terapi, Gizi, Obat, dan Alat Kesehatan
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Pangan Ramadhan KSrelief untuk Pemulung
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Bupati Karawang Terima Baznas Awards 2025

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Karawang.
Lihat Daftar Rekening →