Baznas Karawang Kembali Raih Audit WTP
01/08/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Karawang

Penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang tahun 2022.
KARAWANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali berhasil meraih hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP). Raihan tersebut merupakan keenam kalinya secara berturut-turut.
Menurut opini dari Kantor Akuntan Publik Independen, yang diserahkan pada tanggal 28 Juli 2023, bahwa laporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang telah menyajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Audit ini berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Proses audit laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2022 Baznas Karawang, mulai dilaksanakan bulan Juni 2023. Terdiri dari audit laporan keuangan, laporan perubahan dana dan laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Termasuk kebijakan akuntansi signifikan yang berakhir pada tahun buku 2022.
Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs H Karmin mengatakan, capaian hasil audit tahun 2022 dengan kembali meraih WTP merupakan bukti trust masyarakat dan stake holder yang terus terjaga dalam pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Sekaligus juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Karawang. "Ini juga merupakan komitmen dari seluruh Pimpinan Baznas Kabupaten Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak dan sedekah dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI," tandasnya.
Pada tahun 2022, Baznas Kabupaten Karawang telah membukukan penerimaan dana zakat sebesar Rp3.618.991.656, penerimaan dana infak/sedekah sebesar Rp936.498.228 dan penerimaan dana kepentingan umum sebesar Rp4.667.572. Sehingga penerimaan secara total tahun 2022 sebesar Rp4.560.157.456. Dengan kata lain, mengalami kenaikan sebesar Rp1.387.698.984 atau sebesar 30,43 persen dari tahun sebelumnya. Adapun penyaluran dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah didistribusikan dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa.
Karmin juga mengucapkan terimakasih kepada semua stake holder, terutama Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Asisten Daerah, Bagian Kesra sebagai leading sector Baznas, seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, BUMD dan perusahaan swasta, serta seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Karawang, atas partisipasi dan peran aktifnya selama ini. "Raihan opini WTP ini sebagai cambuk untuk terus meningkatkan optimalisasi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Karawang, dengan bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Karawang, menuju Karawang Sejahtera," ujarnya. (rls)
Berita Lainnya
Sosialisasi Zakat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat Kepada KemenPPPA Salurkan ZIS Secara Resmi
Peningkatan Kesehatan Melalui Terapi, Gizi, Obat, dan Alat Kesehatan
BAZNAS Dukung Pemberdayaan Pengrajin Tenun di Ende, NTT
Pengelolaan Zakat Nasional Semakin Membaik, BAZNAS Gunakan IZN 3.0
BAZNAS Operasionalkan Dapur Sehat Ramadhan di Lokasi Pengungsian Banjir Jabodetabek
BAZNAS dan Nanobank Syariah Salurkan 480 Paket Logistik Keluarga Jelang Ramadhan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
