Peluncuran BAAS

PERESMIAN PELUNCURAN PROGRAM BAPAK ASUH ANAK STUNTING (BAAS)

27/07/2022 | Humas BAZNAS Karawang

Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Karawang yang diresmikan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, S.E launching akhir Juli 2022, sebanyak 36 Perusahaan di Kabupaten Karawang ikut serta dalam program tersebut. Program BAAS wajib diikuti seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karawang mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD (Organisasi perangkat Daerah).

Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) merupakan gagasan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai upaya pencegahan stunting yang didukung oleh seluruh jajaran TNI AD, Pemerintah, dan Masyarakat.

Dalam kesempatan launching program BAAS Wakil Bupati menyampaikan mewakili Bupati Karawang “Intinya ibu Bupati pun menginginkan di mana stunting ini juga tidak hanya diberikan terhadap ibu hamil saja, melainkan mulai dari remaja perempuan yang kita berikan vitamin penambah darah dari Dinas Kesehatan agar terhindar dari anemia atau kurang darah hingga ke calon pengantin di mana kita berkolaborasi dengan Kemenag dalam memberikan edukasi pra nikah.

“ Yang terpenting adalah pencegahan dengan jalan edukasi bagi para orang tua balita, bahkan dari calon pengantin.” Pengelolaan dana dan Penyalurannya melalui BAZNAS Kabupaten Karawang untuk selanjutnya di distribusikan langsung ke Camat untuk tim TPPS Kecamatan dan Desa untuk diberikan ke penerima manfaat (Anak Stunting) di bawah dua tahun untuk pemenuhan gizi dan nutrisi. kata Wakil Bupati yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Karawang.

Sementara itu, Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman mengatakan,Program BAAS lebih diutamakan untuk pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak stunting bayi dua tahun (Baduta), karena di usia tersebut, stunting bisa dicegah. Program BAAS ini juga dilakukan secara bergotong royong dan dipikul bersama.

KABUPATEN KARAWANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12