Sosialisasi Zakat Kepada KemenPPPA

Sosialisasi Zakat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat Kepada KemenPPPA Salurkan ZIS Secara Resmi

21/03/2025 | Penulis : Raeihan Ramadhan | Editor : ayu

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi yang terpercaya, seperti BAZNAS. 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BAZNAS menggelar sosialisasi yang bertujuan memberikan edukasi kepada pegawai KemenPPPA mengenai hukum zakat, perhitungan nisab zakat penghasilan, fasilitas pembayaran zakat, serta skema penyaluran dana zakat secara nasional yang dikelola oleh BAZNAS. 

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Sekretaris KemenPPPA RI Titi Eko Rahayu, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Karyawan Mohan, serta sejumlah pegawai KemenPPPA. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BAZNAS RI menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual pegawai KemenPPPA dalam menunaikan kewajiban zakat melalui BAZNAS. 

“BAZNAS hadir untuk memudahkan karyawan di lingkungan KemenPPPA agar harta yang dimiliki menjadi lebih bersih dan berkah. Dan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS memastikan zakat yang dikelola dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mahdum.

Ia juga menekankan bahwa BAZNAS terus berinovasi dengan sistem pembayaran zakat berbasis digital guna memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat mereka secara cepat dan efisien. Dengan adanya digitalisasi ini, zakat yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. 

"Hampir seluruh layanan zakat di BAZNAS saat ini telah berbasis digital. Metode pembayaran zakat konvensional dengan uang tunai semakin berkurang, digantikan oleh sistem transfer atau pemotongan gaji (payroll)," ujar Mahdum.

"Tim BAZNAS Bersama KemenPPPA nantinya akan melakukan sosialisasi untuk mengetahui kesiapan karyawan dalam penerapan sistem payroll zakat," lanjut dia.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa BAZNAS dan KemenPPPA akan bekerja sama dalam melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait kesiapan pegawai dalam implementasi sistem payroll zakat. 

"Tentu program-program BAZNAS nantinya dapat kita sinergikan. Apalagi saat ini, tema BAZNAS adalah zakat inklusif, yang memiliki dua makna utama. Pertama, zakat diarahkan untuk memberikan lebih banyak afirmasi, terutama dalam pemberdayaan perempuan. Kedua, zakat juga dimanfaatkan untuk kepentingan lingkungan. Inilah esensi inklusi, bahwa zakat harus mampu menjangkau dan memberikan manfaat bagi semua," ujar Mahdum.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa BAZNAS siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KemenPPPA, dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari konsep zakat inklusif. 

“Semoga zakat benar-benar menjadi bagian dari gaya hidup kita sebagai Muslim yang bertanggung jawab,” ujar dia.

Di sisi lain, Sekretaris KemenPPPA RI menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam memberikan pemahaman kepada pegawai KemenPPPA mengenai mekanisme pembayaran zakat yang sesuai dengan ketentuan syariah. 

“Kami menyambut baik inisiatif BAZNAS. Kegiatan ini diharapkan mendorong para pegawai di lingkungan KemenPPPA untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya, seperti di BAZNAS,” ujar Titi.

Menurutnya, keberadaan BAZNAS memberikan kemudahan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat, termasuk zakat fitrah, tanpa menghilangkan esensi rukun yang telah ditetapkan. 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh pegawai KemenPPPA dapat berpartisipasi aktif dalam menunaikan ZIS mereka, sehingga zakat dapat menjadi bagian dari gaya hidup Muslim yang lebih peduli terhadap sesama.

“Kami berharap seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KemenPPPA berpartisipasi dalam pembayaran dan penyaluran zakat melalui BAZNAS. Semoga sinergi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” ucap dia.

KABUPATEN KARAWANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12